Pengurusan Izin Meningkat

Pengurusan Izin Meningkat

\"izin\"

Mei 5, 2017 @ 20:00

BENTENG, Bengkulu Ekspress  – Kepedulian masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk mengurus izin terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Dari data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Benteng, tahun 2014 sebanyak 968 pengurusan izin, tahun 2015 sebanyak 1027, dan tahun 2016 sebanyak 1179 pengurusan izin.

Rinciannya, pengurusan izin tahun 2016 yakni IUK 11, Izin Penelitian 168, Izin Usaha Perikanan 3, Izin Gangguan (HO) 196, IMB 295, Izin Apotik 4, Izin Klinik 1, Izin Limbah B3 5, Izin Lingkungan 12, Izin Pembungan Limbah Cair 6, TDG 7, Sertifikat Laik Sehat 8, Izin Praktik Dokter/Perawat/bidan 52, SITU 32, SIUP 75, TDI 8, STTP Bokor SIR 18, Apoteker 3, Pendirian Pendidikan Non Formal 21, SIK 56, SIKTTK 1, Izin Usaha Peternakan 2, Toko Obat 1, Izin Kelayakan Lingkungan 2, Izin Lokasi 4, Tanda Daftar Usaha Pariwisata 1, Tanda Daftar Usaha Peternakan 3, TDP 180 dan Izin Prinsip Penanaman Modal 4.

Kabid Penyelenggaraan Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Benteng, M Hasyim SPd mengungkapkan, meskipun terus mengalami peningkatan pengurusan izin, hanya saja ia menilai masih dinilai minim minat dari masyarakat untuk mengurus izin.

\"Secara umum, peningkatan data memang terjadi setiap tahun. Akan tetapi, setelah di survei lapangan, minat masyarakat masih dinilai kurang untuk mengurus izinnya,\" beber Hasyim.

Hasyim mengatakan upaya peningkatan dilakukan dengan rutin melakukan sosialisasi terhadap masyarakat atas pentingnya mengurus izin. Mengingat biaya pengurusan izin akan dijadikan sebagai Pendapat Asli Daerah (PAD) Benteng.

\"Uangnya akan jadi PAD dan akan dimanfaatkan untuk masyarakat sendiri. Misalnya untuk pembangunan daerah,\" tutupnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: